Banyak orang kota membayangkan
bahwa desa merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras dan
akur. Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah terjadi konflik atau persaingan
yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari,hal
tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria
dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada
benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat
pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks
pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat
pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses
pemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan
akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam
makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau
pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala
sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
Menurut R.Linton. Seorang ahli
antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga meraka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi
masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat
harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Harus ada pengumpulan manusia,dan harus
banyak,bukan pengumpulan binatang.
b)
Telah bertempat tinggal alam waktu yang
lama di suatu daerah tertentu.
c)
Adanya aturan-aturan atau undang-undang
yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dua tipe masyarakat:
a)
satu masyarakat kecil yang belum negitu
kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal struktur dan
aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
b)
masyarakat yang sudah kompleks,yang sudah
jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena ilmu pengetahuan
modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang
sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
Masyarakat
Perkotaan
Kota menurut definisi
universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong
berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara
etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian
ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda
kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg
menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
a)
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)
Pembagian kerja diantara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
e)
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)
Perubahan-perubahan social tampak dengan
nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima
hal-hal baru.
Perbedaan Desa
dan Kota
Ada beberapa
ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota.Antara lain sebagai berikut
a)
Kota memiliki penduduk yang jumlahnya
lebih banyak dibandingkan desa.
b)
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh
berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam
bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan
aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
c)
Kegiatan utama penduduk desa berada di
sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
d)
Corak kehidupan social di desa dapat
dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
e)
Sistem pelapisan social di kota jauh
lebih kompleks daripada di desa.
f)
Mobilitas (kemampuan bergerak) social di
kota jauh lebih besar daripada di desa.
g)
Bila terjadi pertentangan,di usahakan
untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan,
h)
Jumlah angkatan kerja yang tidak
mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
Hubungan Desa-Kota,
hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat
ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti
beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya
adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak
seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,
Masyarakat
Pedesaaan
Menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma
mengemukakan sebagai berikut kesatuan hokum di masa hokum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun
yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)
Di dalam masyarakat pedesaan di antara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b)
Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan
c)
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan
hidup dari pertanian.
d)
Masyarakat tersebut homogen seperti
dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
Hakikat dan
Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di
kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80%
tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya
ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu
yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft
(paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang
sering di istilahkan:
a)
konflik (pertengkaran)
b)
Kontraversi (pertentangan)
c)
Kompetisi (persiapan)
Referensi :
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar.
Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu Sosial Dasar.
Bandung: CV.Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar