Kamis, 10 Januari 2013

Tulisan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan II


Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan



Banyak orang kota membayangkan bahwa desa merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras dan akur. Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses pemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan. 
Menurut R.Linton. Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a)    Harus ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b)   Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)    Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dua tipe masyarakat:
a)    satu masyarakat kecil yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
b)   masyarakat yang sudah kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota, yaitu:
a)    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)   Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)    Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)   Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)    Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.

Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut
a)    Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
b)   Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
c)    Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
d)   Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
e)    Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
f)    Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
g)   Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
h)   Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,

Masyarakat Pedesaaan
Menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat  tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a)    Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b)   Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c)    Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)   Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.

Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:
a)    konflik (pertengkaran)
b)   Kontraversi (pertentangan)                                           
c)    Kompetisi (persiapan)




Referensi :
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikuti @baddyisme