Dalam tugas Teori Organisasi Umum
kali ini, saya akan membahas sebuah organisasi yaitu PT. Pertamina
PT. Pertamina (Persero) merupakan suatu
perusahaan BUMN yang bergerak di bidang eksplorasi dan pengolahan minyak serta
gas bumi menjadi berbagai jenis bahan bakar dan petrokimia. Sejarah berdirinya PT. Pertamina (Persero)
dimulai pada tahun 1871, ketika Jhon Reenik melakukan eksplorasi sumber minyak
bumi pertama kali di Indonesia, tepatnya di kaki Gunung Ceremai. Usaha
eksplorasi yang dilakukan oleh Reenik ini mengalami kegagalan. Lalu pada
tanggal 15 Juni 1885, Aleko Jan Zooen Zijkler berhasil melakukan proses
pengeboran di Pangkalan Brandan dan menjadikan sumur minyak tersebut sebagai
sumur minyak komersial pertama di Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun
1945, berbagai upaya dilakukan untuk mengambil ahli perusahaan-perusahaan asing
yang menguasai minyak dan gas di Indonesia. Pada tahun 1951,
perusahaan minyak nasiaonal pertama di Indonesia didirikan dengan nama
PerusahaanTtambang Minyak Negara Republic Indonesia (PTMRI). Lalu pada tanggal
10 Desember 1957, PT EMTSU diambil ahli oleh Indonesia dan dilakukan perubahan
nama menjadi PN PERMINA, dan tanggal ini ditetapkan sebagai hari lahirnya PT. PERTAMINA (PERSERO).
Pada tahun 1961, pemerintah mengeluarkan UU No. 44 Tahun 1961 yang menyatakan
pembentukan tiga perusahaan Negara di bidang minyak dan gas yaitu:
a. PN
PERTAMIN didirikan berdasarkan PP No. 3/1961
b. PN
PERMINA didirikan berdasarkan PP No. 199/1961
c. PN
PERMIGAN didirikan berdasarkan PP No. 199/1961
Pada tahun 1965, PN PERMIGAN dibubarkan dan semua
kekayaan, yaitu sumur minyak dan penyulingan di Cepu, diserahkan kepada
Lemigas, sedangkan fasilitas produksinya diserahkan kepada PN PERMINA dan
fasilitas pemasarannya diserahkan kepada PN PERTAMIN. Pada 1968, berdasarkan PP
No. 27/ 1968, PN PERTAMIN dan PERMINA digabung menjadi satu perusahaan yang
menjadi pengelola tunggal dibidang industry minyak dan gas bumi di Indonesia
dan diberi nama Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PN
PERTAMINA). Pada tahun 1971, PN PERTAMINA berubah nama menjadi Perusahaan
Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PERTAMINA).
Visi dan Misi dari PT (Perseroan
Terbatas) ini adalah :
Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.
Misi Perusahaan :
Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan
terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang
kuat.
Menjalankan usaha inti minyak, gas, bahan bakar
nabati serta kegiatan pengembangan, eksplorasi, produksi dan niaga energi baru
dan terbarukan
Proses Organisasi dari PT Pertamina
ini adalah :
PT Pertamina (Persero) memiliki tugas-tugas
pokok yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagai berikut :
a. Eksplorasi
dan Produksi
Kegiatan ini mencakup
upaya pencarian lokasi yang memiliki potensi ketersediaan minyak dan gas bumi,
kemungkinan penambangannya, serta proses produksi menjadi bahan baku untuk
proses pengolahan
b. Pengolahan
Kegiatan ini tersusun
dari proses-proses pemisahan dan pemurnian untuk mengolah minyak dan gas mentah
menjadi produk yang diinginkan seperti premium, solar, kerosin, petrokimia, dan
lain-lain
c. Pembekalan
dan Pendistribusian
Kegiatan ini meliputi
penampungan, penyimpanan, serta pendistribusian bahan baku ataupun produk akhir
yang siap dikirim.
d. Penunjang
Kegiatan penunjang mencakup segala
kegiatan yang dapat menunjang terselenggaranya kegiatan-kegiatan eksplorasi,
produksi, pengolahan, pembekalan, dan pendistribusian. Kegiatan penunjang ini
diantaranya pengadaan penyukuhan keselamatan kerja, dan lain-lain.
Sumber :
http://www.pertamina.com, online diakses pada 15 November 2013
http://rahayudwiii.blogspot.com, online diaskes pada 16 November 2013
http://www.bumn.go.id/pertamina, online diakses pada 16 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar